Setelah itu, kegiatan aksi solidaritas untuk warga Rempang pun ditutup dengan pembacaan tuntutan, yang disampaikan perwakilan mahasiswa di depan aparat keamanan yang berjaga sekitar pukul 17:10 WIB.
Ketua BEM FH UIKA Bogor, Azmi menuturkan, dalam kegiatan aksi solidaritas ini, ada beberapa tuntutan yang ingin disampaikan pihaknya. Diantaranya, mengutuk keras tindakan represifitas yang dilakukan oknum-oknum kepolisian yang terjadi di Pulau Rempang.
Kemudian, menuntut Negara Indonesia dapat menindak tegas kasus-kasus HAM yang belum terselesaikan sampai saat ini.
“Yang kami tuntut itu banyak tindakan represifitas, nilai-nilai kemanusiaan disana itu menurut kami sudah terdegradasi, sehingga harus ditindaklanjuti,” kata Azmi kepada wartawan.








