“Tindakan preventif ini perlu kita lakukan untuk meminimalisir terjadinya kasus-kasus yang terjadi kepada anak, sebab anak-anak merupakan aset bangsa yang kita cintai ini untuk generasi yang akan datang,” katanya.
Hal senada diungkapkan, Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengatakan, apresiasi pengawalan penanganan kasus bayi tertukar yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan jajaran Polres Bogor sehingga kasus itu bisa tertangani dengan baik. Ia berharap hal itu jadi momentum untuk memperkuat penanganan isu-isu keluarga tidak hanya di Kabupaten Bogor tapi di daerah lainnya.
“Alhamdulilah hak anak untuk bertemu keluarganya pada akhirnya bisa kita wujudkan secara bersama tentunya dengan pengawalan yang optimal dari Pemkab Bogor dan Polres Bogor,” imbuhnya.
Turut Hadir pada kegiatan tersebut yakni, Polres Bogor, Akbp Rio Wahyu Anggaro, Dandim 0621, Letkol Kav Gan Gan Rusgandara. Kadinkes kab Bogor dr. Mike Kaltarina, Dirut Rsud Cibinong, dr. Yukie Meistisia Anandaputri Satoto. Kadiskanak, Nurhayati, Kadis Dp3ap2kb, Asep Fahru, Kadinsos, Dr. Mustakim,Aspem Hadijana. Kemudian Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, dan Dirkimsus Polda Jabar Kombes Pol Deni Oktavianto S.IK. (***)








