SANGA.ID. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh ahli waris pejuang kemerdekaan RI Kapten Tubagus A. Basuni terhadap Pemerintah Kota Bogor terus bergulir. Kasus yang telah menyita perhatian publik, kini terus menjadi sorotan berbagai kalangan.
Pasalnya lokasi sengketa berada ditengah pusat kotamdya bogor, yang seharusnya secara prinsip kehati-hatian sebagaimana Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), pemerintah kota bogor mesti apik dalam mengontrol dan memanajemen aset-asetnya.
Kuasa Hukum ahli waris Rd. Anggi Triana Ismail, S.H, memantik pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI bapak Hadi, didalam keterangannya di media detik.com pada tanggal 27 September 2023 dengan headline “Menteri ATR Tetapkan Bogor Jadi Kota Lengkap, Harap Tak Ada Lagi Mafia Tanah”.