Taufik menjelaskan, seleksi PPPK tahun ini dibuka untuk 1.112 formasi dengan rincian, jabatan fungsional tenaga teknis sebanyak 22 orang, jabatan fungsional tenaga guru 918 orang dan jabatan fungsional tenaga kesehatan 172 orang.
“Kami mengajukan 1.130 formasi, tapi tidak disetujui Kemenpan RB 18 formasi,” sebutnya.
Kepala Bidang Formasi dan Data Kepegawaian pada BKPSDM Kota Bogor, Aries Hendardi menambahkan, berdasarkan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2023, alokasi kebutuhan untuk penyandang disabilitas paling sedikit 2 persen dari total formasi.








