Selanjutnya penyelenggaraan laporan tetap dilakukan walaupun tidak ada kegiatan laporan, ini semata-mata untuk keperluan evaluasi. Terkait data yang diminta pihak tertentu, menurut Syarifah tidak selalu bisa diakomodir, namun dengan perkembangan era keterbukaan yang ada, diharapkan PPID utama bersama PPID pelaksana pendukung untuk lebih berkoordinasi dalam meresponnya agar terhindar dari spekulasi negatif para pemohon data.
“Untuk hal-hal tertentu data yang diminta bisa tidak diakomodir dan kondisi seperti ini tidak jauh beda dengan yang kita hadapi ketika kita ada di posisi sebagai pemohon data,” ungkapnya.
Dalam monitoring dan evaluasi (monev) PPID Kota Bogor yang dijelaskan Plt. Sekretaris Diskominfo Kota Bogor, Oki Tri Fasiasta Nurmala Alam, selain ketersediaan ruang PPID hal lain yang dibahas diantaranya penolakan data yang dimohon bisa dilakukan jika antara pemohon data dengan data yang diminta, tidak linear.








