Gelar Audiensi Dengan Bawaslu Kota Bogor DPRD Kota Bogor Komitmen Sukseskan Pesta Demokrasi

DPRD

Terakhir, Fajari menilai waktu kampanye yang terhitung pendek diharapkan bisa menjadi momen yang riang gembira baik bagi masyarakat maupun calon legislatif baru dan incumbent. Sehingga ia meminta petunjuk kepada Bawaslu terkait aturan kampanye bagi para incumbent, mengingat di masa kampanye nanti ada moment dimana para anggota DPRD Kota Bogor akan menggelar reses.

“Anggota DPRD Kota Bogor kan sampai Agustus tahun depan masanya. Apakah ini boleh reses saat masuk tahapan pemilu. Saya kira sinergitas antara DPRD dengan Bawaslu perlu dibangun agar tidak ada kesalahpahaman sehingga terwujud pemilu yang riang gembira,” tutupnya.

Menjawab pertanyaan dari Fajari, Komisoner Bawaslu Kota Bogor, Supriantona memastikan anggota DPRD Kota Bogor tetap boleh melaksanakan reses. Hanya saja, perlu adanya pemberitahuan kepada Bawaslu Kota Bogor agar mengetahui kegiatan yang dilakukan merupakan reses, bukan kampanye.

Baca Juga  Turunkan Harga Beras Jelang Ramadan, Atang Trisnanto Dorong Pemerintah Selesaikan Masalah Distribusi

“Jadi reses boleh saja, asal tidak dibarengi dengan kampanye. Karena reses merupakan amanat Undang-undang,” jelasnya.

Kegiatan audiensi ini pun mendapatkan respon positif dari Bawaslu. Dukungan dan komitmen dari DPRD Kota Bogor diapresiasi oleh Bawaslu Kota Bogor sebagai bentuk komitmen menciptakan pemilu yang riang gembira di 2024 nanti. (*)

Pos terkait