Kemendagri Fasilitasi Penajaman Arah Kebijakan Dokrenda 4 DOB Papua

Kemendagri

“Di tahun 2024, tahapan-tahapan lainnya yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah diantaranya masuk pada tahapan penyusunan Rancangan Akhir RPJPD Tahun 2025-2045. juga kemudian melaksanakan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, serta menyusun Teknokratik RPJPMD Tahun 2025-2030,” terang Sondang

Pada saat ini, Ditjen Bina Pembangunan Daerah sedang melaksanaan hasil pengelolaan data menjadi sebuah instrument yang akan dipergunakan sebagai bahan diskusi lebih lanjut dengan pemerintah 4 DOB, sehingga akan diperoleh data-data yang lebih mendalam dan dibutuhkan dalam konteks perencanaan jangka panjang.

Sondang mengharapkan agar pertemuan ini dapat menjaring masukan yang konstruktif dalam merumuskan arah pembangunan dan pengembangan wilayah DOB.

Baca Juga  Kemendagri Sampaikan Enam Hal Penting pada Musrenbang RPJPD Kota Tanjungpinang 2025-2045

Pos terkait