Sebagai tuan rumah penyelenggara pertemuan HONLAP ke-45 ini, Kepala BNN RI mendorong agar terciptanya pertemuan yang produktif yang dapat berdampak bagi penyelamatan generasi di masa yang akan datang.
Hal ini sejalan dengan perintah Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Pemberantasan dan Penanganan Kasus Narkoba yang telah dilakukan pada Senin (11/9) dan Kamis (12/10) lalu yang memerintahkan Kepala BNN RI beserta Kementerian/Lembaga terkait untuk melakukan kegiatan extraordinary dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di 10 wilayah, salah satunya adalah Bali.
Kepala BNN RI dalam keynote speechnya pada Opening Ceremony The 45th Meeting of HONLAP menitikberatkan pada permasalahan narkotika jenis baru – New Psychoactive Substances (NPS) yang kian marak beredar dengan ragam jenisnya dan menjadi ancaman terkini bagi negara-negara di dunia.
Ia juga mengungkapkan bahwa jatuhnya 110.000 orang korban meninggal dunia akibat Fentanyl di Amerika Serikat pada 2022 lalu menjadi salah satu bukti ancaman nyata dari peredaran NPS. Fentanyl diketahui merupakan NPS yang diproduksi oleh clandestine laboratorium.








