Stakeholder Kota Bogor Gelar Rapat Terpadu Rumuskan Persiapan Pemilu 2024

Bogor

Kedua, seluruh pihak sepakat jalur SSA disekitaran Kebun Raya Bogor, Jalan Sudirman dan sebagian jalan Padjajaran steril dari baliho, spanduk dan lain sebagainya. Namun, sebagai gantinya, APS nantinya akan ditayangkan didalam videotron yang ada.

Terakhir, videotron atau reklame yang disediakan oleh Pemkot nantinya hanya boleh dipergunakan untuk sosialisasi oleh parpol peserta pemilu.

“Semua telah menyetujui, poin poin tadi dan disepakati. Nanti akan dikomunikasikan oleh parpol bersangkutan,” ujar Bima.

Nantinya, Pemkot Bogor tidak akan melakukan penindakan berupa penurunan baliho atau spanduk yang melanggar aturan. Namun, tim tangkas yang berada dibawah komando Wali Kota Bogor, akan berkomunikasi dengan parpol yang terkait agar menurunkan sendiri APS yang diketahui melanggar aturan yang sudah disepakati dengan batas waktu tiga hari.

Baca Juga  Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu

Pos terkait