Disamping itu, keinginan Perumda PPJ untuk mulai mengoperasikan pasar Jambu Dua pada Januari mendatang, harus memperhatikan kelayakan bangunan.
“SLF itu harus dikantongi dulu. Baru boleh beroperasi. Karena kan nanti pasar beroperasi 24 jam. Jadi gabisa sekonyong-konyong buka aja,” tegas Zenal.
Guna memastikan pengerjaan sesuai dengan perencanaan yang ada, Komisi III DPRD Kota Bogor akan meninjau langsung kondisi pembangunan Pasar Jambu Dua dalam waktu dekat ini.








