Kuasa Hukum Penggarap Dipanggil Istana Negara Soal Prahara Lahan Cijeruk, Ada Apa?

SANGA.ID. Konflik lahan antara warga dan Perusahaan di Kampung Luwuk Desa Cijeruk Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor terus bergulir dan semakin panas. Hal ini diakibatkan adanya saling klaim penguasaan fisik antara penggarap dengan PT BSS terhadap tanah seluas kurang lebih 40 hektar yang berlokasi di Kampung Kawungluwuk Desa Cijeruk Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor.

Kuasa hukum para penggarap dari kantor hukum sembilan bintang Adv. Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., di panggil oleh istana negara kepresidenan RI pada tanggal 08 November 2023 untuk menjelaskan permasalahan yang tengah dihadapi Kliennya. Kuasa Hukum penggarap lahan pada akhirnya menghadap istana negara kepresidenan RI melalui Deputi V bidang politik, hukum, kemanan dan HAM Kantor Staf Presiden. Kuasa Hukum Penggarap Lahan mempresentasikan semua permasalahan yang terjadi dan mengemukakan harapan-harapannya kepada Deputi V KSP atas prahara lahan cijeruk antara para penggarap dengan PT. Bahana Sukma Sejahtera.

Baca Juga  Presiden Jokowi Lepas Kontingen Indonesia untuk SEA Games Ke-32 di Kamboja

Pos terkait