SANGA.ID. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Bogor telah selesai dibahas oleh tim panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor.
Ketua tim Pansus DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan, mengungkapkan dalam waktu dekat ini, tim pansus akan melaporkan hasil pembahasan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor, agar Raperda RPPLH bisa segera disahkan melalui rapat paripurna.
“Pembahasan Raperda RPPLH ini terbilang cepat karena hanya membutuhkan tiga bulan saja. Ini menunjukkan komitmen kami di DPRD dan Pemkot Bogor atas permasalahan lingkungan. Rencananya Raperda ini akan segera kami laporkan agar bisa disahkan secepatnya,” ujar Anita, Rabu (15/11).