SANGA.ID. Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) memberikan rapor merah untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony.
Pemberian rapor merah tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan FPRMI atas pembatalan kehadiran narasumber dari KPK dalam diskusi publik bertema “Menakar Kebijakan dan Pengawasan Anggaran Pemda se-Tangerang Raya” yang digelar di Resto Kampung Anggrek Serpong, Jumat (22/12/2023).
Kegiatan diskusi tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA).
Namun, kehadiran narasumber dari KPK yang sudah dijadwalkan sebelumnya dibatalkan secara sepihak tanpa alasan yang jelas.
Hal ini tentu menjadi kekecewaan tersendiri bagi penyelenggara dan peserta diskusi. Pasalnya, KPK merupakan lembaga yang paling berkompeten dalam hal pemberantasan korupsi.