Ditjen Bina Bangda Kemendagri Sampaikan Sejumlah Masukan terkait Transisi Energi

Bina

Ketahanan energi dan transisi energi menjadi dua fokus kunci dalam kebijakan pembangunan sektor energi ke depan. Kebijakan transisi energi Indonesia diarahkan untuk mewujudkan Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. Selain itu, mewujudkan transisi dan penyediaan energi yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.

Melalui pendekatan yang terkoordinasi secara kewilayahan, Indonesia juga dapat membangun infrastruktur yang mendukung pengembangan sumber energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan keberlanjutan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Hasil dari Dialog Perencanaan Transisi Energi Berbasis Kewilayahan tersebut untuk masukan dan identifikasi berbagai isu strategis transisi energi yang akan dihadapi oleh Pemerintah Indonesia dalam lima tahun mendatang yang diperkirakan akan menjadi constraint (faktor pembatas) dalam proses transisi energi.

Baca Juga  Ditjen Bina Bangda Kemendagri Hadiri Pertemuan Nasional REDD+

Selanjutnya, hasil dari penjaringan isu tersebut akan menjadi masukan bagi Bappenas dalam menyusun dokumen strategi transisi energi berbasis kewilayahan.

Sementara itu, dukungan Kemendagri dalam transisi energi antara lain: Peraturan Presiden No. 11/2023 tentang Urusan Pemerintah Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan SDM pada Subbidang Energi Baru Terbarukan (EBT); memberikan masukan untuk pemerintah daerah terkait dengan program/kegiatan EBT pada saat fasilitasi Dokumen Perencanaan Daerah; menyiapkan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program/kegiatan untuk mendukung EBT; serta memfasilitasi Pemda dalam penyusunan RDTR dan RTRW untuk perencanaan serta perizinan usaha terkait dengan EBT.

Pos terkait