Setelah upaya preventif dilakukan, Ketua DPRD Kota Bogor juga menilai tindakan kuratif juga penting, sebab masyarakat belum tentu edukatif terhadap kasus DBD. Terkadang masyarakat menganggap sepele ketika badannya terasa mual dan deman.
“Mungkin dianggap bukan DBD. Dianggap sakit maag, sakit demam. Jadi perlu diedukasi, kalau sudah minum obat, demamnya belum juga turun selama berhari-hari, maka bisa diindikasi terkena DBD. Sehingga harus segera diperiksakan ke Puskesmas,” paparnya.
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kota Bogor juga mengingatkan agar upaya-upaya dengan turun langsung ke masyarakat ini dapat dijalankan secara konsisten. Hal ini dilakukan agar Kota Bogor tidak masuk ke dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus DBD.
“DBD tidak hanya menyerang pada musim hujan, pada musim kemarau pun potensi seseorang terserang DBD masih ada, belum lagi Indonesia adalah negara endemis DBD. Makanya, kita harus kerja ekstra agar jumlah warga terjangkit DBD tidak terus bertambah,” kata Atang.
Diketahui, kasus DBD di Kota Bogor sudah menyentuh angka 845 kasus pada awal tahun 2024 ini. Di mana, sebanyak 4 orang meninggal dunia. Adapun, rincian kasus ini terdiri dari, Januari terjadi sebanyak 389 kasus DBD dan Februari ada sebanyak 456 kasus.








