Kemendagri Minta Daerah Siapkan Ranwal RKPD, Renstra, Renja DKP saat Rakortekrenbang 2024

Kemendagri

“Rakortekrenbang merupakan sarana untuk terlaksananya prioritas nasional terkait sektor K/L, melalui pembagian target yang jelas antara pusat dan daerah, serta program dan kegiatan yang selaras antara pusat dan daerah,” ujar Suprayitno di sela-sela kegiatan pra Rakortekrenbang di Jakarta belum lama ini.

Menurut Suprayitno, koordinasi teknis pembangunan antara kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian dan Daerah sangat penting untuk mencapai target pembangunan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga  ALTI Jawa Barat Gelar Kejurda, Jaring Atlet 'Road to Kejurnas' di Palu

Pos terkait