Setali tiga uang dengan Indonesia, Malaysia juga mengalami permasalahan banyaknya narapidana dengan kasus narkotika. Oleh karena itu pihak NADA menyebutkan bahwa Malaysia akan segera melaksanakan amandemen Undang-Undang Narkotika, yang mana salah satu poinnya yaitu berkaitan dengan peningkatan intervensi rehabilitasi yang berada dalam ranah kerja NADA.
Dalam pertemuan tersebut, BNN RI dan NADA Malaysia melakukan pertukaran informasi berkaitan dengan kebijakan penanganan narkotika di masing-masing negara, khususnya dalam bidang pencegahan dan rehabilitasi. Delegasi Indonesia yang dipimpin Kepala BNN RI pada kesempatan tersebut membuka peluang kepada NADA Malaysia untuk melakukan pertukaran pengalaman para ahli berupa live practical training dari kedua negara.








