Dalam upaya menanggulangi peredaran narkotika, Kepala BNN RI mengusulkan keterlibatan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk berkomunikasi langsung dengan pejabat Singapura. Meskipun jumlah pengguna narkotika di Singapura terbilang sedikit dan mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir, kerjasama tetap dianggap penting.
Selain itu, Kepala BNN RI juga membuka peluang bagi kedua negara untuk melakukan kerjasama di berbagai bidang. Salah satunya adalah pelatihan bersama dan operasi bersama baik di laut, darat maupun udara dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kepala BNN RI juga mengapresiasi metode pengujian narkotika dengan menggunakan air liur yang dianggap efektif dalam memblokir kelompok pengedar dalam waktu 24 jam.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk meningkatkan kerjasama antara Indonesia dan Singapura dalam upaya bersama melawan peredaran narkotika. Dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika di kedua negara. (*)








