SANGA.ID. Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Restuardy Daud, menekankan bahwa tahun 2025 merupakan momentum penting dalam menentukan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan dan berorientasi pada pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
Tahun 2025 adalah tahun pertama periode pembangunan jangka panjang dan menengah pada RPJPD dan RPJMD.
Untuk itu, perlu sinergi dan koordinasi yang kuat oleh semua pihak terkait, baik di tingkat nasional maupun daerah, untuk mewujudkan koherensi pembangunan secara nasional.
Hal tersebut diungkap Restuardy Daud saat memberikan sambutan pengantar pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Vasa Hotel Surabaya pada Senin, (26/02/2024).
“Rakortekrenbang 2024 ini memiliki arti penting serta mengandung momentum yang menentukan dalam pelaksanaan pembangunan tahun pertama pemerintahan baru dan meletakan fondasi transformasi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” kata Restuardy Daud.
Rakortekrenbang 2024 diadakan dalam rangka persiapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. Pada tahun 2025, tidak hanya menjadi tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, tapi juga tahap pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.