Kemendagri Dorong Pengembangan Potensi Dan Peningkatan Ekonomi Kota Melalui MFSA dan PIMA

Kemendagri

Prayitno menyampaikan permasalahan dan tantangan ini mendapat perhatian khusus dalam RPJPN 2025-2045. Pengembangan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi bahkan dijadikan sebagai arah atau tujuan pembangunan jangka panjang. Ditargetkan pada 2045, Indonesia akan memiliki 48,92% kota maju yang inklusif dan berkelanjutan. Bahkan, di Tahun 2045 nanti, ditargetkan proporsi kontribusi PDRB wilayah metropolitan terhadap nasional mencapai 100%.

Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah bersama dengan Kementerian PUPR melaksanakan National Urban Development Project (NUDP). NUDP merupakan platform untuk mengkoordinasikan perencanaan perkotaan dan pembangunan infrastruktur lintas sektor di tingkat kota serta membantu kota dalam meningkatkan kapasitasnya untuk dapat mengakses pembiayaan skala besar. Tujuan utama program ini untuk meningkatkan kapasitas kota peserta untuk dapat melakukan perencanaan terpadu serta memprioritaskan program investasi modal secara efisien.

Baca Juga  Upacara Hari Santri, Wakil Walikota Bogor Sampaikan Amanat Yaqut Cholil Qoumas

“Maka dari itu, dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran melalui NUDP, tentu saja dibutuhkan analisis yang kuat terhadap kapasitas perencanaan dan penganggaran serta kemampuan daerah dalam mengelola pembangunan. Oleh karena itu, assessment ini menjadi penting untuk diimplementasikan di daerah. Pelaksanaan assessment dimaksud menggunakan instrument Public Investment Management Assessment (PIMA) dan Municipal Finance Self-Assessment (MFSA) atau Self-Assessment terkait keuangan daerah”, ucap Prayitno.

Pos terkait