Sekda Kota Bogor Siap Kendalikan Inflasi dan Perluasan Digitalisasi

dan

Kemudian, memastikan dan menjaga ketersedian pangan dengan melibatkan BUMD dan BUMDES serta distribusi pangan pokok masyarakat, mengoptimalkan penyaluran dan distribusi beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Pemprov dan pemkot/pemkab menyiapkan bantuan sosial pangan/sembako yang bersumber dari APBD  Provinsi dan kota/kabupaten. Pemkot/pemkab diminta memenuhi standar Cadangan Pangan pemerintah Daerah (CPPD) sesuai Peraturan Badan pangan Nasional No.15/2023 dimana total CPPD yang harus dipenuhi sebanyak 7.290,72 ton untuk kabupaten/kota dan 1.934,54 ton untuk provinsi.

Pemanfaatan dana BTT secara selektif dan efektif. Kota/kabupaten secara konsisten melaporkan data hasil pemantauan hara data untuk komoditas pangan pada aplikasi SILINDA JABAR dan mengintensifkan koordinasi antar stakeholder.

Baca Juga  Sekda Kota Bogor Buka Bogor Bageur Soccer Festival 2026

Sementara untuk langkah strategis perluasan digitalisasi, pemkot/pemkab diminta untuk mengoptimalkan penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dalam transaksi belanja pemda dan meningkatkan literasi kepada masyarakat dalam transaksi pembayaran pajak dan retribusi.

Pos terkait