“Kedeputian Berantas bersama PPSDM hari ini menyelenggarakan pelatihan, kita mempunyai tugas dan fungsi. Selain melaksanakan administrasi penyelidikan dan penyidikan juga melaksanakan pemutusan jaringan narkotika yang terorganisir. Kita harapkan dari masing-masing tingkatan baik menyelenggarakan kegiatan pelatihan secara mandiri, ini harus sesuai aturan. Masing-masing pegawai itu wajib meningkatkan kompetensi. Selain itu juga kita harap ada perbuatan landasan yang berkaitan dengan etika dan moral kita bagi seluruh personel (sesuai Catur Dharma Tara),” ujarnya.
Lebih lanjut, Sestama BNN RI mengatakan bahwa pelatihan ini memiliki empat poin. Pertama, meningkatkan kemampuan dalam pengumpulan data intelijen yang akurat. Kedua, meningkatkan kemampuan dalam melakukan penyelidikan lapangan dengan dukungan human intelligence yang profesional dan teknologi intelijen yang handal. Ketiga, meningkatkan kemampuan dalam melakukan analisis jaringan sindikat narkotika, meliputi jaringan pelaku, komunikasi, keuangan, distribusi, produksi dan pemasaran dengan basis sistem dan teknologi intelijen. Dan keempat, meningkatkan kemampuan dalam melakukan penyimpanan data melalui sistem dan teknologi dalam rangka mendukung pemetaan jaringan sindikat narkotika.
Para peserta pelatihan akan mengikuti metode latihan klasikal dengan total 35 jam latihan. Untuk evaluasi penilaian dibagi menjadi dua, evaluasi akademik sebesar 80 persen dan sikap perilaku sebesar 20 persen.








