Kemendagri Minta Provinsi Jambi Selaraskan RPJPD dengan RPJPN

Kemendagri

SANGA.ID. Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud mengapresiasi pihak-pihak yang telah mencurahkan tenaga dan pemikirannya dalam perencanaan pembangunan Provinsi Jambi.

Demikian disampaikan Restuardy Daud saat menyampaikan sambutan pada acara Musrenbang PRJPD tahun 2025-2045 dan Perubahan RPJMD tahun 2021-2026 Provinsi Jambi yang dihadiri secara daring, beberapa waktu lalu.

“Tidak hanya pemerintah, tetapi seluruh aspek pembangunannya, mulai masyarakat sipil, dunia swasta, akademis, hingga media massa,” kata Restuardy Daud, dalam keterangannya diterima redaksi, Selasa (2/4/2024).

Restuardy menambahkan Musrenbang memiliki arti penting dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan ke depan karena merupakan dokumen induk perencanaan dalam membangun daerah.

Pada forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan terhadap apa yang akan dicapai pada 20 tahun Provinsi Jambi ke depan yang akan ditetapkan dalam RPJPD serta memastikan penajaman, penyelarasan, klarifikasi atas sasaran, serta arah kebijakan dan program di dalam perubahan RPJMD yang nantinya diterjemahkan hingga nantinya sampai ke APBD.

Baca Juga  Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2023: Merawat Kebangsaan dan Demokrasi

“Dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN, diarahkan gubernur memastikan RPJP daerah selaras dan berpedoman pada RPJPN RPJP nasional tahun 2025-2045, hal tersebut terkait dengan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD provinsi,” terang Restuardy.

Pos terkait