Komisi IV DPRD Kota Bogor, meminta Dinkes Kota Bogor untuk melakukan monitoring dan evaluasi serta mendorong untuk membuat nota kesepahaman.
” kita memiliki 20 ambulance yang tersebar di Puskesmas dan 2 unit yang disiapkan Public Safety Center (PSC) yang bisa diakses oleh masyarakat 24 jam melalui layanan 119 ” jelas
Dinas kesehatan kota Bogor, telah menyiapkan layanan 24 jam untuk warga yang membutuhkan bantuan ambulance, dan bisa langsung menghubungi call center 119
Selain itu, posko mudik diterminal baranangsiang kerjasama antara Dinkes Kota Bogor dengan seluruh stakeholder di Kota Bogor. Dapat lebih di optimalkan, guna menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan bagi sopir dan pemudik








