Seleksi Paskibraka Dibuka, Syarifah Motivasi dan Sematkan Kartu Ujian ke Peserta

Paskibraka

Dasar hukum pelaksanaan seleksi Paskibraka ini adalah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 7 tahun 2018, Perpres 51, Keputusan Kepala BPIP Nomor 9 tahun 2022 tentang tata cara pengangkatan, pelaksanaan duta Pancasila, Paskibraka Indonesia pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Proses rekrutmen dan materi seleksi yaitu setiap pelajar SMK, SMA/sederajat yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan mendaftar secara online yang nantinya akan dipilih 36 siswa dengan rincian 20 orang putra dan 18 orang putri  yang didapat dari hasil tahapan seleksi yang sudah berjalan ini. Perlu kami sampaikan awal pendaftaran kemarin sekitar 247, hari ini hadir 214 peserta yang sudah melakukan tes administrasi dan kesehatan kemarin,” ujarnya.

Baca Juga  Dedie A. Rachim Hadiri Peringatan Hari Kewirausahaan Nasional

Nantinya kata dia, akan ada beberapa seleksi lanjutan yang harus diikuti para peserta, diantaranya adalah seleksi pancasila, wawasan kebangsaan, intelegensi umum, tes kesehatan, seleksi parade hingga kepribadian melalui wawancara terkait bakat dan minat serta sebagainya.

Ia berharap seluruh rangkaian itu bisa diikuti oleh seluruh peserta dengan lancar. (*)

Pos terkait