Kemendagri dan UNICEF Indonesia Gelar Lokakarya Penguatan Pembinaan dan Pengawasan BLUD Puskesmas

Kemendagri

Melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri melaksanakan pembinaan pengawasan umum dalam berbagai aspek termasuk perencanaan, kelembagaan, penganggaran, dan pelaksanaan urusan kesehatan, dalam hal ini aspek BLUD Puskesmas di Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat.

“Harapannya dapat teridentifikasi peran perangkat daerah, instrumen pelaksanaan Binwas, terumuskan mekanisme, dan bentuk implementasi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas berdasarkan Undang-Undang Nomor 79 Tahun 2018,” terang Chaerul.

Lokakarya ini diikuti dua puluh empat partisipan yang berasal dari sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat serta didampingi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi NTB yang mengikuti rangkaian agenda lokakarya, mulai dari paparan materi dari narasumber (Direktur Tata Kelola Masyarakat Kemenkes, Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri dan UNICEF), diskusi, tanya jawab, refresh materi sebelumnya, pre-test hingga post-test.

Baca Juga  Walikota Bogor Hadiri Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2025

Pos terkait