RKP 2025 menjadi RKP pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Dalam konteks rencana pembangunan lima tahunan, RKP 2025 berperan sebagai transisi antara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 dan RPJPN 2025-2045.
Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo menekankan adanya sinkronisasi RKP Tahun 2025 dengan berdasarkan pada tiga prinsip: pertama, program harus se-irama (inline), kedua, program harus berorientasi hasil (return ekonomi), dan ketiga, program harus tepat sasaran dan strategis sehingga manfaat dari anggaran yang diambil dari APBN ataupun APBD benar-benar terlihat hasilnya.
Lebih lanjut Presiden berharap Musrenbangnas bisa menjadi sekrup penyambung agenda pembangunan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.








