Ustadz Suharto putra kelahiran Inhil dalam tausyiahnya menyampaikan bahwa arti Halal Bi Halal adalah tradisi unik Indonesia yang bermula dari kata Arab ‘halal’ yang berarti diizinkan atau sah. Istilah ini merujuk pada tradisi pasca-Ramadhan di mana masyarakat berkumpul untuk saling meminta maaf dan mempererat silaturahmi, khususnya selama Idul Fitri.
“Adapun tujuan dari halal bihalal adalah menjadi momen untuk saling memaafkan, menciptakan keharmonisan, mempererat silaturahmi, dan berbuat baik.”terangnya.

Sebagai penutup HBH KK INHIL Jakarta dapat berjalan dengan sukses dan lancar atas kerjasama dan dukungan semua pihak dari panitia, pengurus dan warga KK INHIL Jabodetabek. (*)








