Kunjungan Kejaksaan Agung Republik Korea, Perkuat Kerjasama Dalam Pencegahan Narkotika

Kejaksaan

Dalam sambutannya, Sestama BNN RI menyampaikan rasa hormatnya atas kunjungan delegasi Korea ke BNN RI. Sestama BNN RI juga mengungkapkan bahwa BNN RI dan Kejaksaan Agung Republik Korea telah bekerja sama sejak penandatanganan MoU pada tahun 2010 untuk mendirikan Pusat Informasi dan Koordinasi Asia Pasifik dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan Narkotika. Melalui MoU ini, Kejaksaan Agung Republik Korea mendukung BNN RI dengan peralatan dan bantuan dalam pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkotika.

Kunjungan ini juga membahas program ODA “Peningkatan Kapasitas Pengendalian Narkotika di Indonesia” yang diusulkan Kejaksaan Agung Republik Korea kepada Indonesia. BNN RI akan menindaklanjuti tawaran tersebut dan berharap dapat meningkatkan kerja sama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Baca Juga  Kepala BNN Minta Perguruan Tinggi Jadi Garda Terdepan dalam Pencegahan Narkotika

Pos terkait