Hery mengatakan, kerja sama dan kolaborasi yang tertuang dalam nota kesepakatan ini penting maknanya, terlebih untuk membangun masyarakat yang lebih baik, terutama dalam penyelesaian masalah konsinyasi, penyelesaian pengamanan aset barang milik daerah dan penyelesaian permasalahan administrasi kependudukan.
“Kerja sama dan kolaborasi ini sebagai jalan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan komitmen yang didasari niat baik dari berbagai pihak. Saya mengapresiasi PN Kota Bogor yang sudah berkolaborasi dengan Pemkot Bogor. Semoga Nota Kesepakatan yang telah disepakati bersama ini dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kota Bogor, Iman Luqmanul Hakim mengatakan, Nota Kesepakatan antara Pemkot Bogor dan PN Bogor ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang selama ini sudah terbina dengan baik. PN Bogor pada prinsipnya sangat mendukung terkait dengan pelaksanaan nota kesepakatan ini yang mudah-mudahan bisa menjadi momentum untuk mempererat hubungan Pemkot Bogor dan PN Bogor.