Rakor Kelurahan Bersinar, Pemkot Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

Pemkot

Berdasarkan data dan informasi, Januari 2024, Polresta Bogor Kota menangkap 34 tersangka dari 25 laporan yang masuk, dengan barang bukti berupa sabu seberat 49,59 gram, ganja 1,87 kg, tembakau sintetis 15,5 kg, obat psikotropika sebanyak 5115 butir. Diantara yang tertangkap merupakan anak di bawah usia 17 tahun.

Kemudian, periode 5 sampai dengan 14 Juli 2024 Polresta Bogor Kota juga berhasil menangkap 26 bandar dan kurir narkoba dengan barang bukti berupa sabu seberat 491 gram, ganja seberat 2,1 kg, tembakau sintetis 131 gram. Semua yang berhasil ditangkap memiliki ragam latar belakang, diantaranya adalah mahasiswa, pasangan suami istri dan lainnya.

Bahkan sudah ada home industri yang memproduksi narkoba berupa pil PCC sebanyak 1 juta butir di wilayah Bogor. Teranyar, adalah kasus anak remaja mengkonsumsi kecubung, yang efeknya hilang kesadaran bahkan memakan korban jiwa.

Baca Juga  Kemendagri Dukung Inovasi EFT Untuk Pencapaian Target Net Zero Emission Pada 2060

Dengan adanya korban para pelaku dari kalangan pelajar, program ke depan dipandang perlu untuk membuat MOU dengan seluruh perguruan tinggi. Sehingga, menjadi peduli dengan ancaman yang ada.

Pun Syarifah berharap bisa berbagi pengalaman dalam mengenali pola-pola terkait peredaran dan penyaluran narkoba sehingga bisa dipelajari dan menjadi bahan dalam mengidentifikasi.

Pos terkait