BNN – Bea Cukai Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Ganja Thailand Jaringan Sindikat Internasional

BNN

Ancaman Hukuman:
Adapun perbuatan AS dan MM, dihadapkan pada jeratan hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Baca Juga  Kepala BNN RI Resmikan Rusunawa Di Kalibata

Pos terkait