“Jadi kita ingin APBD 2025 ini dipastikan penggunaannya untuk pelayanan dasar. Jangan sampai anggaran habis untuk program yang tidak jelas outputnya yang menyebabkan pelayanan dasar terbengkalai,” ujarnya.
Terakhir ASB juga menyampaikan, walaupun SMA sederajat menjadi kewenangan Provinsi. Namun demikian karena pendidikan sebagai kebutuhan dasar masyarakat, maka koordinasi pelaksanaan program dan kegiatan melalui KCD Pendidikan Provinsi akan terus diintensifkan.
“Mengingat Kota Bogor perlu landasan yang kuat yang harus disiapkan dalam kurun lima tahun ke depan menuju visinya sebagai Kota Kreatif Maju Berkelanjutan,” pungkasnya. (*)








