Tuan Rumah Puncak Pekan ASI Sedunia, Kota Bogor Ramah Untuk Ibu Menyusui

ASI

Di tingkat pusat, lanjut Maria Endang, Indonesia memiliki dua undang-undang dalam mendukung pemberian ASI eksklusif diantaranya Undang-undang Kesehatan Nomor 17, Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak Nomor 4 Tahun 2024, ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

“Inovasinya adalah kita luncurkan Telekonseling ini untuk terus meningkatkan cakupan ibu menyusui eksklusif menjadi lebih dari 70 persen agar ibu menyusui anaknya selama 6 bulan pertama hanya dengan ASI eksklusif saja,” ujarnya.

Endang menambahkan, Indonesia memiliki 3800 konselor dari sekitar 4,8 juta kelahiran di setiap tahunnya di Indonesia yang harus mendapatkan konseling.

Ia berharap tenaga konselor terus bertambah dan tingkat ibu menyusui ASI eksklusif terus meningkat.

Baca Juga  Kompetisi RC Sambil Ngabuburit, Salurkan Hobi di Bulan Ramadan

Turut hadir, Pj Ketua PKK Kota Bogor Windhy Wuryaning Tyas, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, Camat Bogor Tengah, Teofilo Patrocinio Freitas serta hadir juga para komunitas organisasi profesi dan sebagainya. (*)

Pos terkait