Setelah menyampaikan usulan tersebut, Adit dan Rusli menandatangani berita acara paripurna yang nantinya akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar bisa langsung mendapatkan keputusan Gubernur Jawa Barat dan menetapkan pimpinan definitif DPRD Kota Bogor.
“Untuk posisi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III, kami masih menunggu surat keputusan dari Partai Gerindra dan Partai PDI-P. Kalau kedua surat sudah ada akan langsung kami usulkan juga,” pungkasnya.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menyampaikan bahwa setelah menyampaikan calon pimpinan definitif, pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan penetapan tatib baru akan dilakukan secara paralel.








