Juhana Akan Fokus Pemerataan Pembangunan dan Peningkatan Sektor Kesehatan

Pembangunan

Sehingga anggaran kelurahan yang sudah diamanatkan pada PP nomor 17 tahun 2018 yang sudah jelas diatur dalam penjelasan Pasal 30 ayat 7 bahwa besaran anggaran untuk kelurahan paling sedikit 5 persen dihitung dari pendapatan asli daerah (PAD) yang tercantum dalam APBD setelah dikurangi DAK harus mulai dimasukkan kedalam APBD Kota Bogor.

“Saya dari Dapil Bogor Utara menilai banyak daerah perbatasan yang belum tersentuh pembangunan. Anggaran kelurahan harus bisa disediakan agar pembangunan bisa merata,” jelas Juhana, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga  Doa Bersama Lintas Agama, Dedie Rachim: Kemerdekaan adalah Perjuangan dan Doa Panjang Bangsa

Pos terkait