Hery Antasari melanjutkan bahwa gerakan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, dengan harapan ke depan masyarakat secara sadar memotong paralon yang membuang limbah domestik atau kotoran sehingga terbebas dari ODF.
“Indikasi keberhasilan bukan seberapa banyak pemerintah memotong paralon, tapi seberapa banyak masyarakat yang dengan kesadaran sendiri memotong dan tidak lagi memasang paralon. Itu merupakan keberhasilan edukasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, penyuluhan dan sosialisasi terkait peraturan daerah maupun program inovasi harus dilakukan secara masif oleh kelurahan maupun kecamatan, di antaranya dengan memasang spanduk-spanduk Kantong Lober yang harus segera dilaksanakan di seluruh kelurahan di Kota Bogor.
Pencanangan Kantong Lober ini juga dilaksanakan berbarengan dengan Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) yang dilaksanakan secara serentak di 25 RT. Sehingga, RT lainnya juga harus segera bersiap melakukan kegiatan yang sama.
Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pengentasan ODF, Syarifah Sofiah, mengatakan bahwa dari upaya yang dilakukan dalam percepatan pengentasan ODF, sebanyak 14.663 rumah telah bebas dari ODF, dan akan terus dilanjutkan dengan target tahun ini di 18 kelurahan.








