SANGA.ID. Kasus Bullying terhadap anak yang terjadi di salah satu sekolah tingkat pertama di Kota Bogor berakhir dengan damai, Senin (14/10/2024).
Dengan adanya kasus tersebut pihak sekolah melakukan mediasi dan kami dari Polresta Bogor Kota melalui unit PPA Sat Reskrim beserta Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kasi Pem Kel. Empang serta perwakilan dari UPTD PPA,KPAID turut mendampingi mediasi tersebut,ujar AKP Aji Riznaldi
Lanjut Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi dalam mediasi tersebut orang tua terduga pelaku B dan Z memohon maaf atas perbuatan anaknya serta berjanji untuk lebih intens mengawasi anaknya,kemudian terduga pelaku berikrar tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, sehingga orang tua korban A memaafkan dan tidak akan melanjutkan ke jalur hukum.