Ketua PWI Jabar Kecam Keras Pengeroyokan Terhadap Wartawan Di Kabupaten Bogor

PWI

Lebih lanjut Hilman mengatakan tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah tindakan biadab. Sebab menurut dia, wartawan bekerja dilindungi Undang undang dalam hal ini UU 40/1999.

Bahkan wartawan berkerja untuk kepentingan publik. Maka perbuatan pengecut seperti itu tidak bisa ditoleransi.

“Di medan konflik saja ada wartawan harus dilindungi,”kata Hilman.

Kronologi Peristiwa

Terduga pelaku penganiayaan berjumlah lima. Kejadian bermula ketika korban tengah mengendarai mobil dari arah lampu merah PDAM Kabupaten Bogor menuju Kantor PWI.

Namun di tengah perjalanan, kendaraan yang dikemudikan korban Zarkasi dipepet dua motor dari sisi kanan dan kiri.

Baca Juga  Hadiri Kajian 'Bahagia Bersama Al-Qur'an', Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Warga Jadikan Ramadan Momen 'Cuci Gudang' Dosa

Pos terkait