Sebab berdasarkan catatan yang ia pegang, saat ini ada 700 sampai 800 aset yang dikerjasamakan pengelolaan dengan pihak ketiga, tetapi hanya memberikan kontribusi ke pendapatan daerah sebesar Rp2 miliar.
“Digitalisasi dan peninjauan kembali atas nilai kerjasama harus dilakukan. Agar aset yang ada bisa maksimal penggunaan dan kontribusinya,” tegas Karnain.
Karnain berharap dirapat selanjutnya antara Komisi I DPRD Kota Bogor dengan BKAD, pihak Pemerintah Kota Bogor bisa membuka data-data aset yang ada, agar bisa dievaluasi oleh Komisi I DPRD Kota Bogor.








