Tujuannya, agar para pedagang yang sebagian besar telah berjualan lebih dari 20 tahun, tetap dapat berjualan tanpa melanggar batas pedestrian untuk pejalan kaki.
Diakuinya, Pemkot Bogor saat ini belum memiliki solusi permanen untuk memindahkan para pedagang dan baru sebatas melakukan penertiban.
“Saya sangat memahami keterbatasan Dishub, Satpol PP, DLH, kecamatan, dan kelurahan, karena yang harus kita jaga bukan hanya di sini, tetapi seluruh penjuru kota agar tetap bersih dan tertib,” ucap Syarifah.
“Oleh karena itu, kami mencoba berdiskusi dengan tokoh-tokoh Jalan Lawang Seketeng untuk mengupayakan penertiban mandiri, seperti yang sudah dilakukan di Jalan Pedati, yang sekarang jauh lebih rapi dibanding sebelumnya,” sambungnya.








