Munas V Asdepamsi, Dorong Wujudkan Asta Cita Presiden

Munas

“Prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kesetaraan harus menjadi pedoman utama dalam pengawasan dan pengambilan keputusan,” sambungnya.

Selain itu, Dewan Pengawas juga harus memastikan pengembangan PDAM tidak hanya berfokus pada peningkatan profit, tetapi juga mencakup pemenuhan target cakupan layanan 100 persen air bersih di seluruh Indonesia.

PDAM saat ini menghadapi berbagai tantangan yang signifikan, seperti krisis air bersih yang diperburuk oleh perubahan iklim, tekanan pada keuangan perusahaan, termasuk pengelolaan Non-Revenue Water (NRW) yang masih tinggi, dengan rata-rata mencapai 33 persen secara nasional, serta tuntutan peningkatan cakupan layanan, khususnya di wilayah terpencil.

“Dalam menghadapi tantangan ini, pengelolaan risiko menjadi aspek fundamental. Setiap langkah investasi dan operasional harus mempertimbangkan risiko secara menyeluruh, terutama dalam upaya menekan NRW,” ucap Hanafi.

Baca Juga  Dedie Rachim Dorong Percepatan Pembentukan Komunitas Lansia

Sebagai bagian dari RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan penurunan NRW menjadi 25 persen pada tahun 2024. Keberhasilan menekan NRW akan memberikan dampak besar bagi perusahaan, termasuk peningkatan pendapatan, efisiensi operasional, dan kapasitas pelayanan bagi lebih banyak masyarakat. (*)

Pos terkait