Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengatakan bahwa Taman Genteng merupakan ruang terbuka hijau publik yang dibangun di atas aset lahan milik Pemkot Bogor seluas 6.468 meter persegi.
Taman Genteng dibangun dengan anggaran APBD yang bersumber dari Disperumkim tahun anggaran 2024 sebesar Rp2,5 miliar dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender sejak Juli hingga November.
“Fasilitas utama meliputi lapangan sepak bola yang dilengkapi dengan gawang, tribun, jalur sirkulasi, toilet, dan area bermain anak yang memiliki pemandangan Gunung Salak yang indah,” ujarnya.
Ia berharap Taman Genteng yang dilengkapi berbagai fasilitas ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.








