Ia juga menegaskan bahwa program hibah ini bukan sekadar bentuk dukungan finansial, tetapi juga representasi dari keinginan Pemkot Bogor untuk hadir di tengah-tengah masyarakat melalui dukungan pada kegiatan keagamaan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan lintas agama, menjaga keharmonisan sosial, dan mendukung pembangunan mental serta spiritual masyarakat.
“Dalam pengelolaan dana hibah, harus memegang teguh prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran. Sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari pencairan hingga pelaporan, dapat berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya. (*)








