Ihsan mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi, Kota Bogor bisa menjadi salah satu contoh yang dapat dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah lainnya, khususnya terkait strategi, kebijakan, implementasi data, dokumen, sistem, dan aspek lainnya.
Menurut Ihsan, Kota Bogor dinilai memiliki sistem tata kelola keuangan yang sudah berjalan dengan baik. Pembuktiannya dilakukan melalui pengujian dan pengecekan, dan hasilnya nantinya akan menjadi bahan pembinaan untuk daerah lain.
Selain itu, tata kelola yang dinilai bukan untuk mencari kekurangan atau kesalahan, melainkan lebih kepada pengawasan yang kemudian menjadi instrumen pembinaan sesuai fungsi yang ditetapkan dalam regulasi, yaitu fungsi pengawasan dan pembinaan.
“Penugasan ini tidak hanya dari Itjen Kemendagri, tetapi juga melibatkan perwakilan dari Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus, tim yang khusus dibentuk dan bertanggung jawab langsung kepada presiden,” kata Ihsan.








