Sementara untuk yang sudah disahkan di antaranya Perda insentif dan kemudahan investasi, Perda penyelenggaraan perlindungan lingkungan hidup, dan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Raperda yang masih dalam pembahasan ialah Raperda tentang bangunan dan gedung, Raperda bentuk dan lambang Kota Bogor, Raperda penyelenggaraan pemberdayaan perlindungan perempuan dan anak, Raperda pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran narkotika, dan Raperda perlindungan guru,” terang Adit.
Dari sisi fungsi pengawasan, Adit mengklaim.pihaknya sudah sangat aktif turun ke lapangan melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak), menyelenggarakan rapat kerja, kunjungan kr lapangan sehingga penbangunan yang dilakukan Pemkot Bogor bisa terawasi dengan baik. Adit menyatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk bisa menjadi penyeimbang yang konstruktif, kritis, namun tetap berkolaborasi dengan Pemkot Bogor.
DPRD Kota Bogor juga disebut Adit sudah banyak memperoleh capaian di awal tahun 2024 saat masih dipimpin Ketua sebelumnya, Atang Trisnanto.
Misalnya terkait pembangunan Masjid Agung yang akhirnya berhasil diresmikan, menginisiasi program tebus ijazah, dan mendorong pendapatan daerah Kota Bogor.(*)








