Penetapan tanpa sengketa atau gugatan hukum menjadi bukti keberhasilan KPU, Bawaslu, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bogor yang telah menjaga kondusivitas selama proses Pilkada. Kondusivitas dan ketertiban selama proses pemilihan mencerminkan kedewasaan berpolitik masyarakat Kota Bogor,” ujar Hery.
Ia menambahkan, hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara aparatur keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan secara responsif dan koordinatif.
Pada kesempatan itu juga, Hery yang mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan masyarakat memberikan ucapan selamat kepada Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin yang telah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor periode 2025–2030.








