SANGA.ID. Dua tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Kedua tersangka, yakni Faizer Yahya alias Dede dan Hasan Alhabshy, sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri usai melakukan aksi kejahatan.
Kasus ini terjadi pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 01.20 WIB, yang mengakibatkan korban bernama Torang Heriyanto (THT alias ET) meninggal dunia akibat luka tembak dan kekerasan fisik.








