Terkait dengan isu pendidikan, masalah penebusan ijazah masih menjadi persoalan yang tak kunjung berhenti. Ijazah milik warga yang tertahan karena tidak mampu membayar biaya sekolah di sekolah swasta akan ditindaklanjuti dengan program tebus ijazah.
Dadang menjelaskan program tersebut merupakan program inisiatif DPRD Kota Bogor dan sudah dianggarkan didalam APBD 2025 ini. Selain itu untuk tingkat SMA dan SMK, Dadang juga mengungkapkan saat ini DPRD Kota Bogor tengah menunggu kebijakan gubernur jabar yang baru saja dilantik.
“Masalah penahanan ijazah tentu akan ditindaklanjuti dengan menggunakan program tebus ijazah. Saya akan segera berkoordinasi dengan bagian Kesra dan Disdik Kota Bogor. Semoga untuk SMA dan SMK swasta bisa segera diberikan kepada anak-anak yang tidak sanggup melunasi tunggakannya,” jelas Dadang.
Kemudian, terkait isu kesehatan, warga mengeluhkan terhambatnya proses pendaftaran BPJS kesehatan dan pelayanan peserta BPJS yang belum maksimal.








