Hery Antasari Cek Ketersediaan Gas 3 KG di Dua Pangkalan

Gas

Namun, kondisi tersebut tak berlangsung lama setelah adanya instruksi terbaru dari Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa gas tersebut bisa kembali dibeli di pengecer.

“Sambil secara paralel nanti akan dievaluasi bagaimana pengaturan lebih lanjutnya. Sejauh ini, salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan status pengecer dan penjual di toko atau warung menjadi sub pangkalan,” ujar Hery.

Meski begitu, Hery menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah pusat tersebut bertujuan baik, yaitu untuk mengeliminasi cacat kualitas sekaligus menata sistem niaga agar lebih baik.

Perubahan istilah pengecer menjadi sub pangkalan juga merupakan salah satu solusi dalam tata kelola perniagaan yang lebih baik.

Baca Juga  Musrenbang Kecamatan Perdana, Hery Antasari : Momentum Kawal Pembangunan Wilayah

Pos terkait